Physical theraphy (atau dalam bahasa inggris physiotherapy dan dalam bahasa Indonesia Fisioterapis) adalah adalah suatu profesi pelayanan kesehatan yang menyediakan jasa ke indivudu atau masyarakat dalam mengembangkan, memelihara, dan memaksimalkan kembali gerak dan fungsinya dalam kehidupan. Ini termasuk menyediakan jasa dalam keadaandimana gerak dan fungsinya mengalami gangguan contohnya penuaan luka-luka, pemyakit, atau factor lingkungan. Fungsi gerak adalah elemen pusat dalam kesehatan.
Fisioterapis mempunyai kaitan dalam mengidentifikasi dan memaksimalkan kualitas hidup dan potensial gerak dengan metode promosi, pencegahan, treatment/intervention, habilitation dan rehabilitasi. Ini meliputi fisik, psikologi, emosional, dan kesejahteraan social. Termasuk interaksi antara fisioterapis dengan pasien, para profesional kesehatan, keluarga-keluarga, para pemerhati, dan masyarakat dalam proses dimana potensial gerak dievaluasi dan secara objaktif disetujui, menggunakan pengetahuan dan keterampilan unik untuk terapi fisik. Terapi fisik atau proses fisioterapi dilakukan oleh fisioterapis atau asisten fisioterapi yang berada di bawah perintahnya.
Fisioterapis mempunyai banyak spesialisasi yang mencakup cardiopulmonary, geriatrik, mengenai ilmu penyakit syaraf, orthopaedic dan ilmu kesehatan anak-anak untuk menyebut sebagian dari area yang semakin umum. Fisioterapis menjalankan profesi dalam banyak bidang, seperti klinik rawat jalan atau kantor, fasilitas rehabilitasi orang yang dirawat di r.s., fasilitas perawatan yang diperluas, kunjungan ke rumah, pendidikan dan pusat penelitiann, sekolah, rumah perawatan, tempat kerja industri atau profesi yang berhubungan dengan lingkungan, pusat kebugaran dan fasilitas pelatihan olahraga.
Kualifikasi pendidikan sangat diintesifkan oleh Negara. Jenjang pendidikan bagi beberapa Negara hanya sedikit mendirikan pendidikan formal sedangkan yang lain mewajibkan program master dan doktoral.
Bayi dan Balita
Fisioterapis mempunyai kaitan dalam mengidentifikasi dan memaksimalkan kualitas hidup dan potensial gerak dengan metode promosi, pencegahan, treatment/intervention, habilitation dan rehabilitasi. Ini meliputi fisik, psikologi, emosional, dan kesejahteraan social. Termasuk interaksi antara fisioterapis dengan pasien, para profesional kesehatan, keluarga-keluarga, para pemerhati, dan masyarakat dalam proses dimana potensial gerak dievaluasi dan secara objaktif disetujui, menggunakan pengetahuan dan keterampilan unik untuk terapi fisik. Terapi fisik atau proses fisioterapi dilakukan oleh fisioterapis atau asisten fisioterapi yang berada di bawah perintahnya.
Fisioterapis mempunyai banyak spesialisasi yang mencakup cardiopulmonary, geriatrik, mengenai ilmu penyakit syaraf, orthopaedic dan ilmu kesehatan anak-anak untuk menyebut sebagian dari area yang semakin umum. Fisioterapis menjalankan profesi dalam banyak bidang, seperti klinik rawat jalan atau kantor, fasilitas rehabilitasi orang yang dirawat di r.s., fasilitas perawatan yang diperluas, kunjungan ke rumah, pendidikan dan pusat penelitiann, sekolah, rumah perawatan, tempat kerja industri atau profesi yang berhubungan dengan lingkungan, pusat kebugaran dan fasilitas pelatihan olahraga.
Kualifikasi pendidikan sangat diintesifkan oleh Negara. Jenjang pendidikan bagi beberapa Negara hanya sedikit mendirikan pendidikan formal sedangkan yang lain mewajibkan program master dan doktoral.
Proses Fisioterapi :
• Assesment
– Examination
– evaluation
• Diagnosis & prognosis
• Planning
• Intervensi
• Re – evaluasi / re examination
Peran dalam kehidupan manusia:
Bayi dan Balita
kesehatan Reproduksi
Ibu hamil
Tumbuh Kembang
Cedera - trauma
Penyakit
Kesehatan kerja
Olah Raga
Proses penuaan
Post operatif
Kesehatan Masyarakat
Promotif/preventif
Kuratif
Rehabilitatif
Pendidikan:
WCPT (World Confederation for Physical Therapy) menyarankan pendidikan untuk menjadi fisioterapis dipusatkan pada universitas atau studi lain setingkat universitas, minimum 4 tahun mandiri dan diakreditasi dan lulusannya disetujui sebagai tamatan universitas secara hukum (accords graduates full statutory ) dan diakui profesinya. WCPT akan membantu asosiasi nasional fisoterapi dengan mengembangkan standar pendidikan yang sesuai (tepat) dan pengembangan proses akreditasi.
Fisioterapis adalah profesi otonom karena terjaminnya seorang fisioterapis bebas untuk melakukan keputusan profesional (profesional judgement) dalam meningkatkan (promotion) kesehatan, mencegah (prevention) dan pemeliharaan serta penyembuhan klien dalam batas pengetahuan yang didapat dan kompetensinya.
Secara luas, tindakan fisioterapis adalah tanggung jawab fisioterapis secara individu, yang disertai oleh keputusan profesi mereka yang tidak dapat dikontrol atau dikompromikan oleh pegawai, orang dari profesi lain atau lainnya.
Sebagai pembatasan otonomi profesi yang benar, profesi fisioterapi mempunyai tanggung jawab yang berkesinambungan untuk mengaturan diri (self regulating).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar